Bimbingan dan Konseling

Berdasarkan surat keputusan Mendikbud No. 025 tahun 1995 dijelaskan tujuan bimbingan konseling adalah salah satu layanan bantuan untuk peserta didik, baik secara perorangan maupun kelompok, agar mandiri dan berkembang secara optimal, dalam bimbingan pribadi, bimbingan sosial, bimbingan belajar dan bimbingan karir, melalui berbagai jenis layanan dan kegiatan pendukung berdasarkan norma-norma yang berlaku. 

Penjelasan mengenai tujuan bimbingan konseling di sekolah, sejatinya sekaligus menegaskan tujuan pendidikan sesungguhnya. Hal ini sebagaimana dinyatakan dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan (UUSPN) tahun 2003 (UU No. 20/2003). Dijelaskan bahwa tujuan bimbingan konseling yaitu mewujudkan manusia Indonesia yang berbudi pekerti luhur, memiliki keterampilan dan pengetahuan, kesehatan jasmani dan rohani, serta rasa tanggung jawab ke masyarakat dan kebangsaan.

Tujuan Bimbingan Konseling di Sekolah

Tujuan bimbingan konseling bagi siswa adalah membantu siswa mencapai tugas-tugas perkembangan secara optimal sebagai makhluk Tuhan, sosial, dan pribadi. Maka tujuan bimbingan konseling dapat membuat peserta didik bisa meraih kebahagiaan sebagai individu maupun makhluk sosial.

Adapun tujuan bimbingan konseling umum dari layanan konseling adalah sesuai dengan tujuan pendidikan, sebagaimana dinyatakan dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan (UUSPN) tahun 2003 (UU No. 20/2003). Berikut ini beberapa tujuan bimbingan konseling ditinjau dari berbagai macam aspek:

  1. Merencanakan kegiatan penyelesaian studi, perkembangan karir serta kehidupan peserta didik di masa yang akan datang.
  2. Menyesuaikan diri dengan lingkungan pendidikan dan lingkungan masyarakat.
  3. Memiliki pengetahuan mengenai dunia kerja dan informasi karir yang menunjang kematangan kompetensi karir.
  4. Mengetahui hambatan dan kesulitan yang dihadapi peserta didik dalam studi, penyesuaian dengan lingkungan pendidikan dan masyarakat.
  5. Mengembangkan seluruh potensi dan kekuatan yang dimiliki oleh peserta didik seoptimal mungkin.
  6. Memiliki kesadaran diri untuk menggambarkan penampilan dan mengenal kekhususan yang ada pada dirinya.
  7. Mampu melaksanakan keterampilan atau teknik belajar secara efektif.
  8. Mampu mengembangkan sikap positif, seperti menggambarkan orang-orang yang mereka senangi.
  9. Dapat membentuk pola-pola karir, yaitu kecenderungan arah karir. Apabila seseorang bercita-cita menjadi seorang dokter, maka dia senantiasa harus mengarahkan dirinya kepada kegiatan-kegiatan yang relevan dengan karir kedokteran tersebut.

Fungsi Bimbingan Konseling

Bimbingan selalu berhubungan dengan sikap dan tindakan seorang individu. Sehingga bimbingan harus mampu mengidentifikasi kebutuhan-kebutuhan yang dirasakan oleh individu yang dibimbing. Untuk menunjang tujuan konseling, berikut fungsi bimbingan konseling jika ditinjau dari sifatnya ialah sebagai berikut:

  1. Fungsi perbaikan, berperan untuk membantu individu dalam mengatasi dan memecahkan permasalahan yang dialami peserta didik. Selain itu, fungsi ini berfungsi untuk memperbaiki sikap dan tindakan yang dilakukan siswa saat melanggar norma-norma tertentu.
  2. Fungsi Pemeliharaan dan Pengembangan Fungsi ini diberikan untuk membantu peserta didik dalam memelihara dan mengembangkan keseluruhan pribadinya secara mantap, terarah, dan berkelanjutan. Sehingga siswa bisa memelihara dan mengembangkan potensi yang dimilikinya secara optimal.
  3. Fungsi Pemahaman adalah bimbingan dan konseling yang dapat menghasilkan pemahaman tentang sesuatu oleh pihak-pihak tertentu, yang disesuaikan dengan kebutuhan yang diperlukan dalam rangka mengembangkan potensi siswa